Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan pendidikan Indonesia adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan kecerdasan dan ketrampilan individu, mengembangkan kepribadian dan kepercayaan diri, serta memastikan semua anak mendapat pendidikan. Terkait dengan pendidikan di Indonesia, dari tahun ke tahun selalu pemerintah selalu melakukan usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan perbaikan kurikulum secara berkala. Akan tetapi kenyataan yang terjadi di lapangan terkadang tidak sesuai dengan yang direncanakan. Dalam praktiknya, masih banyak guru yang mengajar secara konvesional. Guru masih menjadi pusat di kelas, dan siswa masih cenderung pasif karena hanya mendengarkan penjelasan dari guru.
Selain perbaikan kurikulum secara berkala, usaha lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan studi banding ke negara lain yang diwakili oleh perwakilan guru-guru dari daerah-daerah di Indonesia. Salah satunya ke Jepang, dengan melakukan studi banding ini diharapkan akan memberi banyak pengetahuan dan pengalaman baru bagi guru-guru di Indonesia terkait sistem pendidikan yang nantinya bisa diterapkan di Indonesia. Diantaranya mengenai diskusi dan pengembangan penerapan kurikulum yang meliputi pengembangan buku panduan, materi mengajar, metode mengajar dan penilaian, memperkaya pengalaman guru matematika diantaranya dapat dilakukan dengan mengikuti seminar atau workshop, berdiskusi dalam forum guru matematika dan bertukar pengalaman dengan guru lain.
Dari studi banding yang dilakukan ke Jepang diketahui beberapa hal baik dalam sistem pendidikan di Jepang, yaitu kemampuan dan kuliatas guru di Jepang tinggi, cara mengajar yang digukan tepat, lingkungan pendidikan dan kondisi pendidikan yang homogen di keseluruhan negeri, para guru yang rajin, memilliki prinsip yang sama, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, perawatan guru baik, dan dilakukan pertukaran guru baik dalam sekolah maupun dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar